Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 19 Dec 2023 12:18 WIB ·

Direktur Leksdam Menyayangkan Pegawai Dinas Pertanian Bangkalan Terima Setoran Uang Bantuan UPPO


Direktur Leksdam Menyayangkan Pegawai Dinas Pertanian Bangkalan Terima Setoran Uang Bantuan UPPO Perbesar

Untuk diketahui bahwa terdapat enam kelompok tani di kabupaten Bangkalan yang mendapatkan dana swadaya untuk mendukung kegiatan prasarana dan sarana pertanian berupa kegiatan pupuk untuk menuju pertanian organik melalui pengembangan unit pengolah pupuk organik (UPPO). Enam kelompok tani yang mendapatkan bantuan tersebut empat dari kecamatan Galis sedangkan duanya dari kecamatan Kamal.

Sebelumnya Kepala Sub Koordinator Pupuk, Pestisida dan Alsintan Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (Dispertapahorbun) Bangkalan Rudi Hariyanto mengatakan bahwa enam kelompok tani yang mendapatkan bantuan tersebut bebas untuk membelanjakannya sendiri, dan dirinya hanya bertindak sebagai pengawas saja.

“Dana dari pusat itu, mereka belanjakan sendiri semuanya, kita hanya mengawasi” ucapnya Selasa (02/12/23) lalu.

Bantuan tersebut menurutnya merupakan bantuan dari Kementerian Pertanian yang diberikan melalui serap aspirasi komisi IV DPR RI. Rudi berharap bantuan tersebut bisa bermanfaat bagi kelompok tani dan masyarakat sekitar. (Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA