Untuk diketahui bahwa terdapat enam kelompok tani di kabupaten Bangkalan yang mendapatkan dana swadaya untuk mendukung kegiatan prasarana dan sarana pertanian berupa kegiatan pupuk untuk menuju pertanian organik melalui pengembangan unit pengolah pupuk organik (UPPO). Enam kelompok tani yang mendapatkan bantuan tersebut empat dari kecamatan Galis sedangkan duanya dari kecamatan Kamal.
Sebelumnya Kepala Sub Koordinator Pupuk, Pestisida dan Alsintan Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (Dispertapahorbun) Bangkalan Rudi Hariyanto mengatakan bahwa enam kelompok tani yang mendapatkan bantuan tersebut bebas untuk membelanjakannya sendiri, dan dirinya hanya bertindak sebagai pengawas saja.
“Dana dari pusat itu, mereka belanjakan sendiri semuanya, kita hanya mengawasi” ucapnya Selasa (02/12/23) lalu.
Bantuan tersebut menurutnya merupakan bantuan dari Kementerian Pertanian yang diberikan melalui serap aspirasi komisi IV DPR RI. Rudi berharap bantuan tersebut bisa bermanfaat bagi kelompok tani dan masyarakat sekitar. (Hasin)