BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat kurang mampu sebagai peralihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Namun ternyata, bantuan senilai Rp 600 ribu selama 4 bulan itu belum sepenuhnya tepat sasaran. Sebab, bantuan itu hanya menyasar penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Padahal, kebijakan penaikan harga BBM berdampak terhadap perekonomian sebagian besar masyarakat, salah satunya kalangan sopir angkot dan nelayan.
Anggota komisi VIII DPR RI, R Imron Amin mengatakan, penentuan KPM BPNT dan PKH sebagai penerima BLT BBM itu dilakukan oleh kementerian sosial (Kemensos) dengan mempertimbangkan waktu yang tidak memungkinkan untuk melakukan pendataan ulang, mengingat sekarang sudah akhir tahun.
Meski begitu, dia mengatakan, kementerian selalu melakukan pembaharuan data agar bantuan sosial yang diberikan lebih tepat sasaran.
“BLT BBM ini memang belum sepenuhnya tepat sasaran, itu karena waktu sudah akhir tahun, sehingga sementara masih menggunakan data yang ada. Jadi bukan berarti ada pembiaran kalau belum tepat sasaran,” ujarnya saat memantau langsung proses pencairan BLT BBM di Kecamatan Socah, Kamis (15/09/2022).
Meski begitu, Pria yang akrab disapa Ra Ibong itu berjanji akan menyampaikan kondisi di lapangan kepada kementerian, sehingga jika tahun depan bantuan tersebut masih berlanjut, bisa lebih tepat sasaran.
“Sementara ini kan hanya sampai bulan Desember, kalau tahun 2023 masih berlanjut, pasti ada pembaharuan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bangkalan, Wibagio Suharta menyayangkan penentuan penerima BLT BBM yang hanya diberikan kepada KPM BPNT dan PKH.
Sebab menurutnya, masih banyak masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) namun belum pernah menerima bantuan sosial apapun.
“Tadi saya sudah sampaikan bahwa masih banyak masyarakat yang sudah masuk DTKS tapi belum menerima bantuan, harusnya itu juga tercover dalam BLT BBM ini,” ucapnya.