Untuk diketahui 25 desa dari 5 kecamatan yang akan dilakukan pendataan dan pelabelan oleh dinas sosial kabupaten Bangkalan adalah :
Kecamatan Blega : Desa Lombang Dajah, Desa Rosep, Desa Bates, Desa Alas Rajah, Desa Karang Nangkah.
Kecamatan Geger : Desa Geger, Desa Banyoning Laok, Desa Katol Barat, Desa Lerpak, Desa Togubang.
Untuk Kecamatan Kokop : Desa Bandang Laok, Desa Durjan, Desa Katol Timur, Desa Mandung, Desa Mano’an.
Kecamatan Konang : Desa Durin Timur, Desa Galis Dajah, Desa Genteng, Desa Durin Barat, Desa Batoh Kaban.
Sedangkan Kecamatan Modung : Desa Patengteng, Desa Serabi Timur, Desa Pakong, Desa Kolla, Desa Alas kokon. (Muhiddin/Hasin)