Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 17 Nov 2021 18:23 WIB ·

Dinsos Akan Lakukan Labelisasi dan Pendataan Penerima PKH BPNT di Bangkalan


Dinsos Akan Lakukan Labelisasi dan Pendataan Penerima PKH BPNT di Bangkalan Perbesar

Pelabelan dan pendataan akan dilakukan di 25 desa yang tersebar di 5 kecamatan di kabupaten Bangkalan, sedangkan desa lainnya akan di lakukan tahun selanjutnya. Hal itu di lakukan karena 5 kecamatan tersebut masuk prioritas data kemiskinan ekstrim .

“Kita akan melakukan pendataan KPM di 25 desa dari 5 Kecamatan di tahun ini, sisanya tahun 2022,” Ujarnya.

Pihaknya juga akan membagi tugas antara pelebelan dan pendataan, masing-masing ada yang mengkoordinir, pelebelan PKH akan diserahkan kepada pendamping masing-masing desa, dan pendataan nya akan di tugaskan kepada SLRT sedangkan untuk pelebelan BPNT di serahkan kepada TKSK.

“Untuk pelebelan nanti kita serahkan kepada pendamping, karena pendamping yang tahu, dan itu akan berbarengan dengan pendataan,” lanjutnya menjelaskan mekanisme pelabelan dan pendataan yang akan dilakukan.

Dirinya berharap dengan adanya surat yang di kirim tidak ada penolakan dari pihak desa, baik kepala desa ataupun masyarakatnya.

“Surat sudah saya kirim, saya harap tidak ada penolakan,” Pungkasnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA