BANGKALAN, Lingkarjatim.com-Kepala Dinas Sosial kabupaten Bangkalan Wibagio berencana akan melakukan Labelisasi dan pendataan keluarga penerima manfaat (KPM) bansos PKH dan BPNT.
Menurutnya Hal tersebut dilakukan berdasarkan surat edaran dari direktur jenderal perlindungan dan jaminan Sosial Republik Indonesia (RI) tertanggal 18 Juni 2019 Nomor 1000/LJS/HM.01/6/2019 perihal Lebelisasi Kartu Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Selain pelabelan, pihaknya juga akan melakukan pendataan melalui aplikasi Sistem Data dan Layanan Sejahtera Bersama Bupati (Sidaya Sehati).
“Tanggal 22 Senin besok, akan kita laksanakan pelabelan dan pendataan KPM PKH dan BPNT,” Tutur Wibagio selaku kepala Dinas Sosial kepada media Lingkarjatim, Rabu (17/11/21).