BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Hasil perolehan suara pemilu 14 Februari kemarin di Kabupaten Bangkalan masih belum final. Pasalnya, masih banyak masalah yang bermunculan. Diketahui berdasarkan data yang dihimpun tim media Lingkarjatim.com dilapangan, diketahui sejak hari H coblosan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan telah menerima beberapa laporan temuan dari pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Pengawas Pemilihan Kecamatan (PPK) berkaitan dengan pemungutan dan penghitungan surat suara.
Mustain Saleh selaku ketua Bawaslu Bangkalan mengatakan ada sebanyak dua belas TPS yang sudah di putuskan untuk melakukan pemungutan suara ulang ((PSU).
“Dari total beberapa laporan dan temuan internal kami, kemarin kita sementara sudah merekomendasi untuk melakukan pemungutan ulang di dua belas TPS,” Ucapnya, Jum’at (16/2/2024).
Selain itu, pihaknya juga mengatakan ada empat puluh tujuh yang berpotensi akan di Hitung Ulang (HU), adapun yang sudah direkomendasikan HU ada tiga puluh lima TPS, sementara sisanya masih dikaji.
“PSU mayoritas adalah menyalahi tatacara prosedur pemungutan suara, terus ada juga surat suara yang sudah tercoblos, lalu ada kiriman video dari masyarakat berkaitan dengan KPPS yang mencoblos banyak surat suara yang dimasukkan kedalam kotak sendiri,” Jelasnya.
Sedangakan TPS yang sudah direkomendasikan PSU ada beberapa TPS setiap Kecamatan, diantaranya Kecamatan Arosbaya, Socah Labang, dan Kecamatan Kota.
“Di Arosbaya, Socah, di Labang dan Kecamatan Kota. Diluar itu, ada beberapa kecamatan yang butuh kajian yang lebih mendetail, dan kita masih mau meminta keterangan dari pengawas TPS kami dilapangan,” Ujarnya.