Terpisah, Koorkab PKH Pamekasan, Hanafi mengatakan, berdasarkan intruksi Kepala Dinsos, pihaknya mengerahkan semua SDM PKH untuk mensosialisasikan dan menyampaikan kepada masyarakat, pemerintah desa, tokoh dan KPM agar berkonsultasi dengan pendamping atau SDM PKH yang ada di semua desa, apakah petugas itu benar atau salah.
“Walaupun ada KPM PKH yang bansosnya tidak masuk kemudian ada pihak-pihak tertentu atau oknum yang menawarkan pengusulan kembali ataupun perbaikan data dengan meminta biaya, mohon segera dilaporkan ke kami di kantor Dinsos Pamekasan,” ungkapnya.
Pihaknya mengarahkan, jika ada warga yang mau konsultasi prihal bansos bisa langsung koordinasi dengan pendamping PKH maupun yang pendaping sembako selalu siap siaga.
“Jika kurang puas, maka bisa langsung konsultasi ke kantor Dinas Sosial Pamekasan,” tambah Hanafi.
Sekali lagi pihaknya menegaskan, Dinsos dan pendamping PKH tidak pernah membebankan atau meminta biaya apapun kepada masyarakat untuk perbaikan data. (Supyanto Efendi).