BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Persoalan pupuk di Kabupaten Bangkalan terus menjadi perbincangan hangat dalam beberapa hari terakhir. Mulai pupuk yang disebut langka, hingga sulitnya penebusan pupuk tersebut.
Terbaru, para petani mengeluhkan terkait kebijakan distribusi pupuk bersubsidi yang dinilai memberatkan terhadap para petani. Pasalnya, para petani diwajibkan membeli dua jenis pupuk sekaligus, walaupun petani hanya membutuhkan satu jenis pupuk saja sehingga petani merasa terbebani, Seperti yang terjadi di Desa Bunajih, kecamatan Labang, dan sudah di tulis sebelumhya di media lingkarjatim.com dengan judul “Petani Keluhkan Kebijakan Distribusi Pupuk di Bangkalan”.
Menanggapi hal tersebut, Moh. Hairus Soleh selaku admin elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (eRDKK) Dinas Pertanian kabupaten Bangkalan Membantah jika ada kebijakan yang mengharuskan petani membeli dau jenis pupuk sekaligus.
“Tidak benar ada kebijakan sistem paket itu. Sudah saya ingatkan ke distributor untuk menegur kiosnya,” ucapnya menjelaskan Selasa (16/11/21).