SAMPANG, Lingkarjatim.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sampang mengklaim tumpukan sampah disepanjang pesisir pantai pulau mandangin, Kecamatan Kota Sampang difungsikan sebagai sarana penghalang ombak yang kerap terjadi di satu-satunya pulau di Kabupaten Sampang.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Persampahan DLH Sampang Syarifuddin mengaku, penumpukan sampah tersebut akibat penolakan dari warga Pulau Mandangin saat akandiangkut. Sebab, sampah tersebut difungsikan sebagai penghalang ombak laut agar tidak menggenangi pemukiman. Padahal di Pulau mandangin terdapat 13 petugas kebersihan setiap harinya.
“Biasanya sekali melakukan pengakutan bisa sampai 4 motor roda tiga,” katanya.
Ia juga mengklaim bahwa sampah tersebut murni berasal dari masyatakat Pulau Mandangin. Jadi, bukan dari masyarakat area perkotaan Sampang yang dibawa arus hingga ke Pulau Mandangin.
“Sampah itu murni dari masyarakat Mandangin, sebab jika dibawa arus, itu tidak mungkin,” kelitnya.
Sementara itu. Ketua Kelopok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pulau Mandangin Lukman Hakim mengatakan, sampah itu sudah lama menumpuk dan berserakan, namun sampai saat ini, belum terlihat ada langkah dari dinas terkait untuk membuangnya.
“Jika sampah itu dianggap dari masyarakat Mandangin, kami semua pemuda Mandangin menolak pernyataan itu, dan jika memang ada penolakan dari warga, seharusnya ada solusi, bukan malah dibiarkan,” katanya.
Ia juga meminta agar dinas terkait melakukan pemantauan sungai yang jalur ke Pulau Mandangin, sehingga pulau tersebut tidak menjadi tempat tumpukan sampah, apalagi sebentar lagi pulau ini akan menjadi tempat wisata.
“Kami meminta petugas kebersihan di Desa Pulau Mandangin disarankan melakukan pembersihan karena sampah itu sudah terlanjur menumpuk,” tambahnya.
“DLH harus turun ke Pulau Mandangin untuk mengecek dan mencari solusi untuk membuang sampah itu,” timpalnya. (Abdul Wahed)