JAKARTA, Lingkarjatim.com – Enam orang yang diamankan tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur , Senin (5/6/2017) kemarin tiba di KPK.
Sebelumnya, enam orang ini berangkat dari terminal 2 Bandara Internasional Juanda menggunakan pesawat Garuda Indonesia, GA 311 menuju Bandara Internasional Soetta.
Selama di bandara hingga tiba di gedung merah putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, mereka dikawal ketat baik oleh penyidik KPK maupun bantuan pengamanan dari anggota Polri.
Seperti diberitakan Tribunnews enam orang tersebut yakni Moch. Basuki (Wakil Ketua Komisi B DPRD Tingkat 1 Prov Jatim / Fraksi Gerinda), Bambang Heryanto (Kadis Pertanian Prov. Jatim), Rohayati (Kadis Peternakan Prov. Jatim), Rahman Agung (Staf DPRD Tingkat 1 Prov. Jatim), Santoso (Staf DPRD Tingkat 1 Prov. Jatim) dan Anang Basuki Rahmat.
Sesampainya di KPK, keenam orang ini langsung dibawa masuk ke dalam untuk kembali menjalani pemeriksaan lanjutan.
Penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status keenam orang tersebut. Masih menurut sumber, OTT diduga terkait legislator DPRD Jatim yang meminta “upeti” kepada dinas-dinas di Pemrov Jatim. Disinyalir “upeti” dari penggarapan proyek-proyek itu digunakan untuk Tunjangan Hari Raya (THR).
Ketua KPK, Agus Rahardjo membenarkan adanya OTT yang dilakukan oleh anak buahnya, Sayangnya pucuk pimpinan KPK belum mau merinci kasus tersebut. “Penjelasan soal OTT Senin (5/6/2017) akan disampaikan sore nanti dalam jumpa pers Selasa (6/6/2017),” ujar Agus seperti dilansir dari tribunnews.
Hingga siang ini, status mereka yang diamankan masih saksi. Nasib mereka akan ditentukan 1 x 24 jam pasca tangkap tangan, termasuk penyidik KPK juga akan memutuskan apakah tindak pidana hasil OTT ini tergolong suap ataukah pemerasan. (Sul/Red)