Mustain mengungkapkan, untuk laporan pemuda Lerpak, karena syarat formilnya sudah lengkap, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu laporan tersebut untuk menentukan apakah akan diregister dan kemudian dilanjutkan ke pemeriksaan atau tidak. Sementata untuk laporan Desa Kelbung, karena syarat formilnya ada yang belum lengkap, maka pelapor harus melengkapi syarat formilnya terlebih dahulu.
“Kita akan kaji dulu selama dua hari sesuai waktu yang ditentukan oleh undang-undang untuk menentukan langkah selanjutnya,” ucapnya. (Moh Iksan/Hasin)