Pemuda Lerpak saat menyerahkan bukti dugaan pelanggatan yang dilakukan PPS Lerpak (Foto; Istimewa)
BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Sejumlah pemuda dan mahasiswa Desa Lerpak, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangkalan, Senin (18/12/2023).
Kedatangan mereka untuk melaporkan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Lerpak yang diduga tidak netral dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai bagian dari penyelenggara Pemilu.
Koordinator Pemuda Desa Lerpak, Munawir mengungkapkan, ketidaknetralan ketua PPS tersebut terbukti pada saat rekruitmen anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Lerpak.
Menurutnya, Ketua PPS Desa Lerpak membatasi kuota pendaftar calon anggota KPPS. Padahal kata dia, proses pendaftaran seharusnya dilaksanakan secara terbuka tanpa ada pembatasan pendaftar.
“Rekrutmen anggota KPPS tidak dilaksanakan secara transparan oleh PPS Desa Lerpak.Ini semakin memperjrlas bahwa ketua PPS tidak netral dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara pemilu,” ujarnya kepada Lingkarjatim.com.
Selain itu, Munawir juga mengatakan, ketua PPS Desa Lerpak juga diduga cenderung atau berpihak kepada salah satu calon anggota legislatif (Caleg) kabupaten Bangkalan.
“Kami punya bukti-bukti itu, sehingga kami melaporkan ke Bawaslu Bangkalan,” katanya
Munawir berharap, ketua PPS Desa Lerpak dicopot atau mengundurkan diri dari jabatannya jika memang di persidangan nanti terbukti melanggar etik.
“Yang jelas, karena kita menginginkan pemilu di Lerpak ini dilaksanakan secara demokratis, transparan dan akuntabel, kami berharap jika ini terbukti, maka ketua PPS ini dicopot atau mundur dari jabatannya,” ucapnya.
Menanggapi laporan tersebut, Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh mengatakanmengatakan hari ini pihaknya menerima dua laporan terkait netralitas PPS, yakni dari Desa Lerpak, Geger dan Desa Kelbung, Sepulu.
“Laporannya sama, terkait proses rekrutmen KPPS,” katanya.