Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 17 Dec 2019 05:32 WIB ·

Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Polres Sampang Amankan Pegawai Satpol PP


Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Polres Sampang Amankan Pegawai Satpol PP Perbesar

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Kepolisian Resor (Polres) Sampang mengamankan A (Inisial) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Hari Siswo, membenarkan ada penangkapan tersangka penyalahgunaan narkoba berisinial A, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

“Benar tadi malam memang ada operasi yang dilakukan anggota, salah satunya ada yang namanya A,” katanya melalui jaringan selluler pribadinya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Sampang Kusno Abdullah juga membenarkan inisial A adalah anggota Satpol PP Sampang. A merupakan PNS pindahan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan saat ini bertugas di bidang Penegakan Perda dan Ketertiban Umum.

Ia mengaku informasi mengenai penangkapan A oleh Satresnarkoba diperoleh dari Waka Polres Sampang.

“Sudah saya sampaikan juga bahwa yang bersangkutan itu sudah pernah menjalani rehabilitasi selama tiga bulan di Surabaya,” singkatnya.

(Abdul Wahed)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA