Atas dugaan tersebut, aliansi LSM Jatim menuntut:
- Segera Kembalikan Uang negara dari dana BTT Tahun Anggaran 2020 untuk penaganganan pandemi covid 19 yang telah dikorupsi sebesar 1,6 miliar rupiah
- Dugaan korupsi tahun anggaran 2021 dari anggaran BTT 6,5 miliar rupiah Kepala BPBD Provinsi Jawa Timur harus bertanggung jawab karena sebagai (KPA) kuasa pengguna anggaran dan segera kembalikan kepada Kas Daearah provinsi jawa timur
- BPBD Provinsi Jawa Timur segara melakukan evalusasi dan monitoring internal karena banyak oknum pejabat yang bermain anggaran pemerintah provinsi jawa timur
- Gubernur Jawa timur Segera mencopot dan memotasi Kepala BPBD Provinsi Jawa Timur karena banyak anggaran yang dikelola dan dapat teguran dari BPK RI
- Apabila tuntutan kami tidak direspon selama 2×24 jam, maka kami pastikan akan melaporkan ke pihak yang berwenang. (Moh Iksan/Hasin)
Facebook Comments Box