Zainal mengungkapkan bahwa ketua PPS sudah menyampaikan saat sidang yang dilakukan oleh Bawaslu, bahkan menurutnya pelaporan tidak mempunyai bukti konkrit dugaan tersebut.
“Ketua PPS nya sudah menyampaikan pada saat di sidang Bawaslu, dan dari pihak pelapor juga tidak menyertakan bukti apa-apa hanya foto kalau tidak salah ya, yang punya data lengkap kan Bawaslu, karena laporan kan ke Bawaslu,” Pungkasnya. (Muhidin/Hasin)