Pemuda Lerpak saat bergoyang di kantor KPU Bangkalan (Foto : Dok LJ)
BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Puluhan pemuda Lerpak datangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan, hal itu dilakukan sudah dua kali. Kedatangan mereka karena ketidakpuasan terhadap jawaban KPU atas permintaan sebelumnya.
Puluhan pemuda itu, meminta KPU memecat ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa Lerpak, lantaran sudah dipastikan ada pelanggaran etik. Mereka menduga komisioner KPU juga ikut bermain mata dengan salah satu calon legislatif.
“Kami haqqul yakin, ketua KPU yang bernama Zainal, kemudian Sairil Munir dengan salah satu calon. Maka kemudian Sairil Munir dan ketua KPU ini ikut cawe-cawe di desa kami, karena mereka ini punya kepentingan,” Ucap Munawir selaku koordinator aksi di depan kantor KPU Bangkalan, Senin (15/1/24).
Bahkan tidak hanya itu, terlihat juga salah satu pemuda memperagakan joget sambil mabuk-mabukan dengan di iringi lagu disco di depan pintu KPU.
“Sebatas ngikuti hobi pak ketua,” Kata salah satu pemuda yang ikut aksi tersebut.
Menggapi permintaan massa aksi, ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan, Zainal Arifin mengungkapkan alasan pihaknya hanya memberikan sanksi teguran terhadap PPS di Desa Lerpak, meskipun sudah terbukti melanggar kode etik pemilu.
“Sudah kita putuskan melanggar kode etik, cuma kita beri sanksi peringatan,” Kata Zainal.
Zainal menjelaskan alasan pihaknya tidak memberikan sanksi pemberhentian kepada PPS Desa setempat, lantaran saat Abd Ghofar (Ketua PPS) bertemu dengan salah satu calon legislatif (Caleg) tingkat kabupaten asal Desa Lerpak, Abd Ghofar tidak menjanjikan sesuatu kepada caleg.
“Tentu melanggar kode etik, tapi karena justru saat pertemuan ia menyampaikan bahwa PPS desa Lerpak akan menjalankan tugas sesuai mekanisme, itu hal yang meringankan bagi kita. Sehingga tidak harus dipecat, kecuali menjanjikan sesuatu,” Jelasnya.