Petugas saat menertibkan para pedagang yang berjualan di pinggir jalan raya (Foto : Muhidin)
BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Bangkalan bekerjasama menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pinggir jalan kawasan kota, hal itu dilakukan di beberapa titik, mulai dari jalan Pacenan, jalan Trunojoyo dan jalan di depan Stadion Gelora Bangkalan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bangkalan Rudiyanto mengatakan hal tersebut dilakukan karena sangat mengganggu pengguna jalan.
“Ini kami merapikan para pedagang kaki lima, yang jualan di jalan raya kami tertibkan agar naik ke atas trotoar, tapi kita tetap upayakan agar ada ruang bagi pejalan kaki,” Ucap Rudy sapaan akrabnya, Jum’at (13/10/23).
Namun meskipun sering kali dilakukan penertiban, para PKL masih saja banyak yang bandel berjualan di pinggir jalan. Padahal menurut Rudy hal itu sangat membahayakan.
“Sering kali di rapikan, tapi ada saja yang jualan di tempat yang tidak semestinya, nah yang seperti ini kita rapikan dikembalikan pada posisinya,” Jelasnya.
Dia menegaskan, bahwa petugas tidak berniat untuk mengusir para pedagang, tapi pihaknya meminta kesadaran para pedagang agar tertib mentaati aturan agar tidak mengganggu hak nya pengguna jalan.
“Saya juga minta para pedagang untuk menunjukkan kerapian, kebersihan, sehingga tidak terlihat kumuh. Kita bukan tidak memperbolehkan mereka berjualan, tapi ayo sama sama menjaga kerapian dan kebersihan, jangan kemudian selesai berjualan sampahnya berserakan,” Tegasnya.