Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 13 Sep 2018 04:32 WIB ·

Dianggap Langgar Perbup, PKL di Jalan Menuju Suramadu Harus Pindah


Ilustrasi PKL Perbesar

Ilustrasi PKL

Ilustrasi PKL

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di sepanjang sempadan jalan sisi menuju jembatan Suramadu terpaksa harus pindah lokasi karena dianggap melanggar aturan yang tertuang dalam Perbup nomer 28 tahun 2009.

Rencananya mereka akan dipindah ke lokasi rest area yang sudah di sediakan oleh BPWS. Hal itu disampaikan oleh PLT Satpol PP Bangkalan Bambang Setiayawan.

Meskipun demikian, tidak semua PKL yang berada di sepanjang jalan sisi Suramadu bisa mendapatkan tempat di rest area.

“Karena semakin hari data PKL semakin bertambah, sedangkan lokasi yang di bangun oleh BPWS berdasarkan data awal,” kata Bambang, Kamis (13/9/2018).

Menurut Bambang, pihaknya akan merelokasi para PKL dengan cara bertahap.

“Tidak bisa sekaligus, harus bertahap,” ujarnya.

Sementara itu, Humas BPWS Faisal Yasir Arifin mengaku bahwa PKL yang berada di sepanjang sempadan jalan sisi Suramadu bukan tanggung jawab dari pihaknya.

“BPWS itu statusnya membantu, kami tidak punya kewenangan. Kalo kami punya kewenangan seperti itu, kan overlapping,” ucapnya diplomatis.

Menurut dia, BPWS di Madura hanya fasilitasi dan stimulasi.

“Jadi untuk relokasi para PKL itu sudah kami siapkan di rest area. Tapi itu kan bertahap, disesuaikan dengan kuantitasnya,” pungkasnya. (Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Upacara Hardikans, Disdik Sampang Mengajak Semua Elemen untuk Mewujudkan Mutu Pendidikan yang Lebih Baik

4 May 2024 - 13:29 WIB

Tarif Harga Dasar Air Tanah di Sampang Naik yang Awalnya 350 Sekarang 3000 Per Kubik, Ternyata Ini Penyebabnya

4 May 2024 - 07:24 WIB

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wabup Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

7 Kali Berturut-turut Raih WTP dari BPK, Pj Bupati: Semoga Menjadi Motivasi

2 May 2024 - 17:56 WIB

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA