SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Di tengah PSBB seluruh anggota DPRD dan staf kesekretariatan DPRD Sidoarjo dilakukan rapid test massal di Kantor DPRD Sidoarjo, Kamis (30/04/2020).
Rapid test yang dilakukan Dinas Kesehatan guna untuk mengetahui apakah ada anggota dan staf yang terpapar covid-19
“Meski nanti hasilnya negatif, maka saya minta untuk tetap waspada, tetap menjaga kesehatan dan bekerja sesuai dengan SOP penanganan covid-19,” kata Ketua DPRD Sidoarjo Usman.
Dijelaskan Usman, anggota DPRD termasuk orang yang mendapat pengecualian dalam Perbup PSBB.
Sehingga mereka harus tetap bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya. Kalau sudah kondisinya aman maka mereka bekerja juga akan lebih nyaman.
“DPRD tetap bisa melakukan fungsinya, untuk mendengar aspirasi, rapat hearing, Pengawasan angggaran. Rapat dengan OPD dan panja bisa terus bekerja,” paparnya.
Menurut Usman, rapid test baru pertama kali diadakan oleh DPRD, dan tidak ada hubungannya dengan salah satu ASN yang diduga positif covid-19.
Pihaknya sudah merencanakan untuk melakukan rapid test sejak sebelum adanya temuan tersebut.
“Kebetulan saja di salah satu opd ada yang terpapar Covid-19, jadi seolah-olah karena itu. Sebetulnya saya sudah mengajukan lama untuk DPRD dan lembaga sekretariatnya untuk dilakukan rapid test ini,” tukasnya. (Imam Hambali)