SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Pemkab Sidoarjo dalam penataan dan pengelolaan lahan parkir akan diserahkan kepada pihak ketiga. Namun, pemkab juga perlu memikirkan dampak sosial, terutama para nasib juru parkir di wilayah Sidoarjo.
“Siapapun pemenang tender harus memperhatikan kesejahteraan para jukir yang tersebar di wilayah Sidoarjo, jangan sampai kita yang sudah bertahun-tahun menjadi jukir ini ujug-ujug tidak dipakai lagi,” kata Abdul Aziz yang sudah 17 tahun menjadi jukir dikawasan pasar Larangan, Selasa (25/01/2022).
Kata Abdul Aziz, ia sangat mendukung penataan yang akan dilakukan oleh pemerintah. Oleh karena itu, namun juga pemerintah harus memperhatikan masalah sosial yang muncul setelah pengelolaan parkir ini dipihak ketigakan.
“Pemerintah harus memikirkan solusi yang tepat untuk mengatasi dampak sosial itu,” harap Aziz asal Bangkalan itu.