Bahkan Ibu Muni’ mengaku, pada saat pelaku tersebut meminta uang sempat ada kecurigaan sehingga mau melapor ke apel atau Kepala Dusun (Kasun) setempat, namun oleh pelaku tidak diperbolehkan dengan alasan bantuan tersebut sudah jelas dan tinggal mencairkan ke kantor kecamatan.
“Tiba-tiba penipu itu masuk ke dalam, katanya takut ketahuan orang lain. Dan saya diminta uang Rp 400 ribu dan diberikan kertas untuk mengambil bantuan di kantor. Jadi saya percaya saja,” pungkasnya.
Bedasarkan informasi yang didapat Lingkarjatim.com, korban penipuan berkedok bantuan pemerintah di Desa Gunung Eleh Kecamatan Kedungdung sudah ada 2 korban. Besaran uang bervareasi, ada yang Rp 400 ribu dan Rp 500 ribu. (Jamaluddin).