Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 2 Jan 2024 15:08 WIB ·

Di Bangkalan, Dari 273 Hanya 69 Bumdes yang Berbadan Hukum


Di Bangkalan, Dari 273 Hanya 69 Bumdes yang Berbadan Hukum Perbesar

Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPMD Bangkalan, Rudiyanto saat diwawancarai (Foto: Moh Iksan)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Jumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Bangkalan sebanyak 273, sesuai dengan jumlah desa di Kabupaten paling barat pulau Madura.

Namun dari ratusan BUMDes itu, hanya sebanyak 69 BUMDes yang memiliki badan hukum yakni Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Hal itu diungkapkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Rudianto. Menurutnya, sejauh ini yang terdata berbadan hukum sebanyak 69 BUMDes, namun yang aktif lebih dari itu.

“Kalau yang berbadan hukum tentunya sudah pasti aktif, tapi banyak juga BUMDes yang sudah mulai aktif kembali setelah mati suri,” ujarnya, Selasa (02/01/2024).

Rudy memenambahkan, sampai saat ini pihaknya terus berupaya memberikan motivasi, memfasilitasi dan mendampingi BUMDes agar bisa lebih aktif dan terus berkembang.

“Kita dampingi, kalau memang ada masalah yang kita tidak bisa memberikan solusi, kita fasilitasi ke Provinsi,” katanya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA