Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 14 Sep 2022 14:27 WIB ·

Dewan Minta Dispenduk Bangkalan Jemput Bola Tertibkan Data Penduduk “Bodong”


Dewan Minta Dispenduk Bangkalan Jemput Bola Tertibkan Data Penduduk “Bodong” Perbesar

Anggota komisi A DPRD Bangkalan Mohammad Hotib saat diwawancarai (Foto: Moh Iksan)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Anggota Komisi A DPRD Bangkalan Mohammad Hotib meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Bangkalan agar turun ke bawah (jemput bola) memperbaiki data penduduk.

Pasalnya, hingga saat ini masih ada 101.935 data penduduk yang tidak mengalami pergerakan selama 10 tahun, sehingga data tersebut terindikasi sebagai data palsu (Bodong).

Adanya data yang diduga sebagai data bodong itu menjadi salah satu penyebab belum tercapainya Universal Health Coverge (UHC) di Bangkalan. Sebab untuk mencapai UHC, minimal 95 persen penduduk sudah terdaftar di BPJS kesehatan. Sementara di Bangkalan 101.935 data penduduk belum jelas.

“Data penduduk tersebut memang harus segera diperbaiki, artinya pemerintah daerah dalam hal ini Dispendukcapil harus jemput bola. Jangan hanya menunggu,” ujarnya saat ditemui di Kantornya, Rabu (14/09/2022).

Dia mengatakan, alasannya merekomendasikan Dispenduk yang turun ke bawah untuk memperbaharui data penduduk karena mayoritas masyarakat masih awam dalam hal tersebut.

“Misalnya ada keluarga yang meninggal dunia, masyarakat jarang melaporkan ke Dispenduk, kecuali berkaitan dengan pembagian warisan dan lain sebagainya,” katanya.

Selain itu, politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mengatakan, tipologi masyarakat Madura khususnya Bangkalan adalah topologi pesantren.

Karena tipologi itu, masyarakat tidak akan melakukan perekaman e-KTP, sepanjang tidak dibutuhkan oleh lembaga pendidikan terkait. Kecuali dibutuhkan untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya.

“Makanya saya merekomendasikan Dispenduk yang turun ke bawah karena berkaitan dengan hal itu,” tambahnya.

Terkait NIK ganda, dia mengatakan, untuk saat ini rasanya tidak mungkin ada NIK ganda. Sebab menurutnya, saat ini KTP sudah berbasis elektronik.

“Bagi saya tidak ada istilah NIK ganda sekarang, yang ada adalah belum terekam dan tidak bergerak seperti sudah meninggal tapi belum dilaporkan itu,” ucapnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Naas, Pengendara Sepeda Motor Tewas Dilindas Truk Trailer di Sidoarjo

17 May 2024 - 16:40 WIB

Ratusan Jamaah Haji Akan Segera Diberangkatkan, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Bangkalan Berpesan Dua Hal Ini

17 May 2024 - 15:42 WIB

Pj Bupati Tegaskan Bahwa Tidak Ada Fee Apapun di Bangkalan, Jika Ada …..

17 May 2024 - 14:26 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Target Job Matching Mampu Menekan angka Pengangguran

16 May 2024 - 17:21 WIB

KPU Bangkalan Lantik 90 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

16 May 2024 - 17:18 WIB

DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitasi Pesantren, Begini Isinya

15 May 2024 - 18:36 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA