Indikator wajib dikelompokkan dalam 4 kategori dengan bobot, yaitu:
-Pengelolaan keuangan desa dengan bobot 20 persen terdiri atas perubahan rasio pendapatan asli desa terhadap total pendapatan APBDes dengan bobot 50 persen, dan Rasio belanja bidang pembangunan dan pemberdayaan terhadap total belanja bidang APBDes dengan bobot 50 persen.
-Pengelolaan dana desa dengan bobot 20 persen, terdiri atas persentase kesesuaian bidang pembangunan dan pemberdayaan sebagai prioritas dana desa terhadap total dana desa dengan bobot 50 persen, dan
Persentase pengadaan barang dan jasa dana desa secara swakelola dengan bobot 45 persen.
-Capaian keluaran dana desa dengan bobot 25%, terdiri atas persentase realisasi penyerapan dana desa dengan bobot 50 persen dan Persentase capaian keluaran dana desa dengan bobot 50 persen.
-Capaian hasil pembangunan desa dengan bobot 35 persen, terdiri atas perubahan skor indeks desa membangun dengan bobot 30 persen, Perubahan status desa indeks desa membangun dengan bobot 30 persen, Status desa indeks desa membangun terakhir dengan bobot 10 persen dan Perbaikan jumlah penduduk miskin desa dengan bobot 30 persen.