Adapun tuntutan yang dibawa oleh peserta aksi ke Polres Sampang diantaranya:
- Kapolres Sampang wajib segera menangkap pelaku pencobaan pemerkosaan dan atau perbuatan cabul dalam kurun waktu 7×24 jam
- Kapolres Sampang wajib memberikan perkembangan informasi penanganan kasus percobaan pemerkosaan dan atau perbuatan cabul kepada pihak korban dan Kopri PC PMII Sampang setiap 3×24 jam
- Jika Polres tidak dapat menyelesaikan kasus ini dalam kurun waktu 7×24 jam maka Kapolres Sampang harus mengundurkan diri dari bumi Bahar
- Jika tuntutan nomor 1, 2 dan 3 tidak terpenuhi maka Kopri PC PMII Sampang akan turun kembali dengan massa yang lebih banyak. (Jamaluddin/Hasin)
Facebook Comments Box