Dia mengancam akan melakukan aksi kembali ke kejari Bangkalan dengan jumlah massa yang lebih banyak jika dalam jangka waktu 1 bulan kejari tidak menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
“Kami hanya ingin ada tersangka dalam kasus ini, karena ini korupsi cukup besar. Kalau dalam satu bulan kejari tidak menetapkan tersangka, kami akan kembali lagi dengan massa yang jauh lebih banyak,” ancamnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Kejari Bangkalan, Chandra Saptaji mengatakan, pihaknya akan segera menuntaskan kasus tersebut, sebab menurutnya pihaknya tidak ingin kasus tersebut mangkrak
“Saya pastikan secepatnya, tapi saya tidak bisa memberikan deadline waktu, karena ini butuh proses,” singkatnya. (Moh Iksan/Hasin).