SUMENEP, Lingkarjatim.com – Bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), Pemerintah Kabupaten Sumenep melaksanakan deklarasi damai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkades) serentak tahun 2019.
Selain Forkopimda, deklarasi damai itu dihadiri perwakilan calon kepala desa dari setiap kecamatan, muspika, tokoh agama, tokoh pemuda, serta panitia Pilkades serentak dari sejumlah desa di Sumenep. Deklarasi itu dilaksanakan di Gedung Kopri Sumemep, Rabu (23/10).
Bupati Sumenep, Abuya Busyro Karim mengatakan, selama pelaksanaan pilkades, masyarakat harus menjaga keamanan dan kondusifitas di Sumemep. Tidak hanya itu, tindakan keamanan itu harus hadir dari semua pihak, termasuk panitia pelaksana.
Untuk itu, Busyro meminta, panitia pilkades disetiap desa menjalankan segala prosesnya dengan berpedoman pada Peraturan Bupati (Perbup) yang sudah ada. Yakni Perbup Sumenep nomor 54/2019 yang mengatur pelaksanaan Pilkades.
Kata Busyro, selain berpedoman pada regulasi yang sudah ada, panitia harus bersifat netral. “Tugas panitia itu sebagai pelaksana, bukan untuk memenangkan salah satu calon,” kata Busyro.
Busyro menjelaskan, semua unsur di desa harus dilibatkan dalam menjaga keamanan pilkades. Dari tokoh agama, tokoh pemuda, hingga tokoh wanita. Kendati punya pilihan berbeda, itu hal biasa dalam berdemokrasi.
“Keamanan itu tidak bisa ditawar-tawar. Keamanan itu adalah kewajiban bagi semua unsur di desa-desa,” kata Bupati Sumenep dua periode itu.
Pilkades serentak tahun 2019 di Kabupaten Sumenep sendiri akan dilaksanakan di 226 desa, baik desa di wilayah daratan, maupun desa yang ada di wilayah kepulauan Sumenep.
Pilkades akan dilaksanakan dalam dua tahap, yakni tanggal 07 November untuk 174 desa di daratan, sedangkan 52 desa di kepulauan akan melaksanakan pilkades tanggal 14 November 2019. (Abdus Salam)