SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berkomitmen mendeklarasikan diri untuk bersama-sama tidak melakukan korupsi di pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Selasa (14/05/2024).
Dalam naskah deklarasi, Terdapat tujuh poin komitmen yang di tandatangani oleh Plt. Bupati Sidoarjo Subandi bersama Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati dan Inspektur Sidoarjo Andjar Surjadianto seta disaksikan langsung oleh Forkopimda Kabupaten Sidoarjo.
Plt Bupati Sidoarjo Subandi, mengatakan deklarasi bersama antikorupsi tersebut bagian dari upaya mencegah perbuatan korupsi. Oleh karenanya, Ia mengajak seluruh ASN untuk berkomitmen bersama memberantas korupsi.
“Harapan dengan deklarasi bersama antikorupsi yang hari ini kita ikuti dapat menjadikan langkah awal Kabupaten Sidoarjo menuju Kabupaten yang bebas korupsi,” terang Subandi.
Subandi mewanti-wanti kepada seluruh OPD untuk menjaga integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, menghindari Pungli dan gratifikasi. Jika tidak bisa dipastikan akan berhadapan dengan hukum.
“Saya sebagai Plt bupati tidak ingin ada OPD dipanggil oleh pak Kapolres, dipanggil oleh pak Kajari, oleh karenanya hindari terkait masalah Pungli, hindari terkait masalah gratifikasi,” pesannya.
Lebih lanjut, Subandi meminta kepada seluruh OPD untuk berhati-hati dalam mengelola anggaran, jangan sampai terintervensi pihak luar.
“Pengelolaan anggaran seperti itu menjadi salah satu penyebab perbuatan korupsi,” tukasnya. (Imam Hambali/Hasin)