Menanggapi hal itu, Kasi Intel Kejari Bangkalan Dedi Franky mengatakan, pihaknya masih akan menyampaikan permintaan tersebut kepada tim, apakah surat itu akan diberikan atau tidak.
“Kita tunggu dari tim, tentunya pak Kajari yang memutuskan, kalau dikasih apa alasannya, kalau tidak juga apa alasannya nanti akan disampaikan,” ucapnya singkat. (Moh Iksan/Hasin).