Selain itu, Amir juga mengatakan, bukti SP3 itu nantinya akan disandingkan dengan bukti-bukti yang dimilikinya untuk kemudian dibawa dan diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Surat itu akan kami bawa ke Kejagung dan KPK, karena insyaallah dalam minggu ini kami akan ke Jakarta,” katanya.
Tak hanya itu, dia mengaku pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut, karena dia menilai hal tersebut sudah merugikan masyarakat dan negara. Di samping itu, agar masyarakat tidak menilai buruk terhadap pihaknya.
“Kalau kami diam karena kasus ini sudah di-SP3 oleh Kejari, nanti kami disangka menerima sesuatu,” ucapnya.