BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Lembaga Swadaya Rumah Advokasi Rakyat menyorot data penerima Bantuan sosial baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Bangkalan.
Pasalnya, data penerima bantuan itu sampai saat ini tak kunjung valid. Sehingga bantuan yang diberikan oleh pemerintah itu menjadi rawan tidak tepat sasaran.
Direktur RAR, Risang Bima Wijaya menyampaikan, data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang digunakan di Kabupaten Bangkalan adalah data lama. Padahal setiap tahun ada verifikasi Faktual (verfak).
“Data itu pasti bergerak, tidak mungkin stagnan. Pasti ada yang meninggal dan yang lulus jika memiliki anak yang sekolah,” kata dia dalam orasinya di depan kantor dinsos Bangkalan, Kamis (12/12).
Risang juga mengatakan, dinsos Bangkalan gagal dalam menjalankan amanat undang-undang dengan menjalankan program dengan baik.
“Dinsos gagal memvalidasi data kemiskinan, gagal memverivikasi siapa saja yang berhak dan yang tidak menerima bansos, gagal juga melaksanakan vervak dengan anggaran yang cukup besar,” kata dia.
Di lapangan, lanjut Risang, banyak masyarakat yang seharusnya menerima bantuan tapi tidak menerima bantuan dalam bentuk apapun.
“Karena itu, kami minta blokir semua bansos di Bangkalan, baik PKH maupun BPNT sampai data valid,” lanjut dia.
Risang mengaku, kalau tetap dilakukan penyaluran bantuan dengan data yang tidak valid, pihaknya akan melaporkan pihak dinsos dan pihak terkait.
“Kita akan lakukan pelaporan pidana dan perdata. Sebab jika itu dilakukan, itu merupakan tindakan korupsi, karena telah merugikan negara dan kita akan gugat itu,” ucap dia.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, pihak Dinsos Bangkalan tidak ada di kantor. “Ke Surabaya semua, mas,” kata salah satu pegawai dinsos. (Moh Iksan)