Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 25 Jun 2022 16:09 WIB ·

Dampak Perubahan 22 Nama Jalan di Jakarta, Warga Harus Merubah Data Kependudukan


Dampak Perubahan 22 Nama Jalan di Jakarta, Warga Harus Merubah Data Kependudukan Perbesar

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah nama 22 jalan di DKI Jakarta. Kebijakan itu diterapkan menjelang perayaan hari ulang tahun ke-495 Jakarta.

Anies mengganti sejumlah nama jalan dengan nama tokoh Betawi. Beberapa di antaranya adalah Jalan MpokNori yang sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus dan Jalan Haji Bokir BinDji’un yang sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede. Lalu Jalan Warung Buncit Raya yang diubah jadi Jalan Tutty Alawiyah. (Harny/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdor

7 May 2024 - 19:03 WIB

Masih Banyak Masalah Belum Ada Solusi, Dua Statemen Pj Bupati Bangkalan Ini Bikin Ngelus Dada

7 May 2024 - 10:54 WIB

Masyarakat Sidoarjo Diminta Hormati Proses Hukum Bupati Sidoarjo dan Jaga Kondusifitas Daerah

6 May 2024 - 23:15 WIB

Massa Aksi Desak KPK Segera Tangkap Bupati Sidoarjo

6 May 2024 - 19:31 WIB

Dapat Sinyal dari Senior Partai, Mahfud Daftar Cabup Bangkalan ke PDIP

6 May 2024 - 16:14 WIB

Pembuangan Sampah di Arosbaya Mulai Dikeluhkan Warga, Ini Kata Kadis DLH Bangkalan

6 May 2024 - 14:52 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA