BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten Bangkalan menunda rencana pengajuan sebagai predikat Kabupaten Layak Anak (KLA). Penundaan dilakukan karena pengajuan tidak bisa diproses selama pandemi Covid-19 masih berlangsung.
Padahal, berbagai tahapan telah dilalui dan beebagai persiapan sudah disediakan, mulai dari infrastruktur hingga Rancangan Perda KLA sebagai payung hukum.
Kepala Bidang Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Dinas KB P3A Bangkalan, Ismanto menyampaikan, persiapan di semua sektor sudah siap, seperti Dinas Pendidikan yang telah membentuk Sekolah Ramah Anak (SRA), dinas kesehatan, Disdukcapil, Perhubungan dan Dinas Sosial juga sudah menyiapkan kebutuhannya.
“Kita saat ini tengah mengisi 300 kuisioner untuk persyaratan terakhir, deadlinenya seharusnya 13 mei ini,” ujar dia saat ditemui, Rabu (29/04).
Sayangnya, lanjut dia, tahapan-tahapan itu harus terhenti sementara lantaran mewabahnya Covid-19 dan pihak provinsi maupun pusat belum bisa melanjutkan tahapan itu sebelum pandemi Covid-19 ini selesai.
Namun meski begitu, pihaknya tetap optimisi dengan kerjasama dan kolaborasi seluruh elemen pemerintahan dan dukungan Bupati Bangkalan, Kabupaten Bangkalan bisa mendapat predikat KLA itu.
“Kami ptimisi tahun ini kita bisa menyandang Kabupaten Layak Anak,” ucap dia. (Moh Iksan)