Lebih lanjut, pemberantasan sarang nyamuk bisa melalui pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) bersama perangkat desa yang dikemas satu rumah satu jumantik. Artinya melibatkan keluarga untuk pemberantasan sarang nyamuk.
Adapun maksud jumantik itu, yakni warga bertugas memantau jentik nyamuk yang ada di sekeliling tempat tinggal, terutama di tempat-tempat yang biasa menjadi sarang nyamuk, seperti pot bunga dan lainnya.
“Yang terpenting itu pecegahan PSN, karena kalau Fogging itu hanya membunuh nyamuk-nyamuk saja, artinya lebih efektif PSN,” imbuhnya.
Kendati demikian, jumlah warga terserang DBD per 20 Januari 2022 kemarin tercatat sudah 42 kasus. Jumlah itu tersebar di Kabupaten Sampang, tetapi secara akumulasi jumlah DBD paling banyak berpusat di Kecamatan Sampang, Torjun dan Omben.
“Jumlah yang masih dirawat belum tahu secara pasti. Cuma, kalau pasien yang sampai meninggal belum ada,” pungkasnya.
Catatan Lingkarjatim.com angka kasus DBD di Sampang dari tiga tahun terkahir tahun 2019 ada 152 kasus, tahun 2020 bertambah 229 kasus. Kemudian tahun 2021 sebanyak 208 kasus, dan awal tahun 2022 ada tambahan 42 kasus. (Jamaluddin)