SAMPANG, Lingkarjatim.com – Puluhan warga Desa Asem Nonggal, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang telah dicatut namanya untuk pembentukan Kelompok Usaha Garam (KUGaR). Pencatutan ini terkuak dalam pertemuan dengan petugas Dinas Perikanan Kabupaten Sampang.
“Saya tidak pernah ditanya atau diajak menjadi anggota kelompok garam, tapi ternyata nama saya ada,” kata Hosen warga Desa Asem Nonggal. Senin 21/10/19.
Tidak hanya Hosen seorang, sejumlah warga Asam Nonggel lain juga dicatut dengan dimasukkan dalam kepengurusan salah satu kelompok KUGaR.
“Kami bahkan tidak pernah dilibatkan dalam setiap kegiatan kelompok,” ujar Hosen.
Atas pencatutan itu, Tokoh Pemuda Asem Nonggal, Mahmudi mengaku prihatin karena petani garam hanya dijadikan alat kepentingan kelompok tertentu. bahkan selama ini masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam proses pembentukan kelompok tersebut.
“Kami minta Pemkab Sampang hadir mengatasi kondisi ini, karena dalam proses pembentukan dulu dinas terkait memiliki tanggungjawab saat verifikasi keanggotaan,” kata dia.
Padahal, kata Mahmudi, warga Asam Nonggel ingin membentuk kelompok KUGaR sendiri. Namun rencana itu harus ditunda karena gara-gara pencatutan nama petani.
“Ini terkuat saat mayoritas warga desa ingin membuat kelompok baru, ternyata banyak warga yang sudah menjadi anggota, padahal tidak pernah dilibatkan,” ungkap dia.
(Abdul Wahed)