SUMENEP, Lingkarjatim.com — Kasus penganiayaan terjadi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Kasus penganiayaan menggunakan celurit ini terjadi di Dusun Rabe, Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Kepulauan Kangean, Senin (21/03) kemarin sekitar pukul 12.00 Wib.
Penganiayaan ini dilakukan Misnawi, lelaki 41 tahun warga Dusun Rabe, Desa Angkatan. Sedangkan korbannya yakni Matsawi, lelaki 34 tahun warga Dusun Mandar, Desa Kalisangka, Kecamatan Arjasa.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan, aksi penganiayaan ini terjadi lantaran pelaku cemburu karena mantan istrinya dinikahi oleh korban. “Kejadian itu disebabkan karena pelaku merasa marah dan cemburu sehubungan dengan mantan istri pelaku dinikahi oleh korban,” katanya, Selasa (22/03).
Widi menjelaskan, kronologi penganiayaan itu berawal dari korban yang mengendarai sepeda motor dihadang oleh pelaku di tempat kejadian perkara. Kata Widi, saat itu korban baru pulang dari rumah orang tuanya. “Korban diberhentikan oleh pelaku yang sedang memegang sebilah parang pada tangan kanannya,” tambahnya.
Melihat dirinya dihadang, Matsawi berupaya mengambil sebilah celurit yang ada dalam jok sepedanya. Namun, baru memegang celurit tersebut, tiba-tiba misnawi menyerang korban dengan membacok.