Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 11 Mar 2020 17:41 WIB ·

Cegah Rokok Ilegal, Kejari Pamekasan: Lanjutkan Usahanya Patuhi Aturannya


Cegah Rokok Ilegal, Kejari Pamekasan: Lanjutkan Usahanya Patuhi Aturannya Perbesar

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan pada dasarnya sangat mendukung masyarakat untuk membuka usaha, apalagi usaha yang membuka mhnyerap banyak tenaga kerja  seperti usaha rokok.

Namun, Kepala Kejari Pamekasan, Teuku Rahmatsyah menyarankan para pengusaha rokok agar mematuhi aturan sehingga rokok yang diproduksi tidak ilegal. 

“Supaya tidak ilegal maka ijin produksi dipenuhi, karena apabila tanpa hak nama merek dan tidak ada ijinnya maka kami selaku penegak hukum harus bertindak. Salah satu contoh kemarin kami melakukan penangkapan terhadap salah satu oknum rokok ilegal di Kabupaten atas nama Sahrus Sitdiq,” kata dia, selasa, (11/3/2020).

Salah satu yang telah ditindak kejaksaan yaitu Sahrus Sitdiq. Ia ditangkap usai membeli kepada seseorang karyawan pabrik rokok Gudang Mangga.

“Dengan peristiwa itu mereka sudah merugikan Negara dan Negara sudah mengalami kerugian kurang lebih 190 jutaan,” paparnya.

Akibat perbuatannya, mereka dikenakan hukuman penjara 1 tahun dan bayar denda dua kali lipat dari jumlah kerugian Negara yakni kurang lebih Rp 300 juta.

“Maka dari itu dianggap penting memang dilakukan semacam pembinaan terhadap pelaku produksi rokok di Pamekasan,” kata Teuku Rahmatsyah.

(Supyanto Efendi)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA