Menyambung pernyataan wakil ketua KPK, Dr. Safi’ selaku Rektor UTM mengatakan bahwa dirinya ingin menjadikan rule model dalam menyelesaikan masalah korupsi agar tidak terus menjadi penyakit yang endemik di Negara Republik Indonesia.
“Mungkin selama ini, memang yang tersangkut kasus korupsi tentu kebanyakan orang lulusan perguruan tinggi, ini harus menjadi evaluasi total kita ke depan agar ada keterputusan mata rantai atara lulusan perguruan tinggi yang sedang menjabat yang tersandung kasus korupsi dengan mahasiswa atau calon lulusan,” Jelasnya.
Menurutnya banyak faktor yang menyebabkan pejabat itu korupsi, ada faktor moral, sikap rakus, juga karena selama ini dalam menyelesaikan kasus korupsi lebih fokus pada hilir, sehingga di hulunya ini tidak tergarap.
“katanya pak Ghufron tadi, tukang sapunya membersihkan terus, tapi sumber munculnya sampah tidak diselesaikan, ya akhirnya terus kotor walaupun di sapunya tiap hari,” Tegasnya.
Safi’ berharap mahasiswa UTM mampu belajar moral serta menghindari sikap rakus, dan mampu komitmen memberantas korupsi di Indonesia.
“Saya berharap kampus ini bisa menggarap disisi hulunya, dalam rangka pembenahan moral anak bangsa termasuk pembangunan integritas dan pembenahan sistem,” Pungkasnya. (Muhidin/Hasin)