SURABAYA – konflik antara warga Dusun Baban Timur, Desa Mulyorejo, Kec. Silo, Kab. Jember dengan warga Desa Banyuanyar Kec. Kalibaru, Kab Banyuwangi, telah menemui titik terang. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengaku telah menyiapkan solusi permanen, bagi mereka, salah satunya mempersiapkan data terkait status kepemilikan lahan dan kepemilikan kebun kopi yang jadi rebutan.
“Dinas Kehutanan Jatim, saya minta segera kordinasi teknis dengan KPH Jember agar melakukan pendataan by name by addres by lahan, dan segera dibuatkan perjanjian kerjasama untuk menjamin kepastian hubungan antara petani dengan perum Perhutani. Karena saat ini belum perhutanan sosial sambil proses pengajuan perhutanan sosial diajukan ke Kementerian KLHK,” kata Khofifah, Rabu, 10 Agustus 2022.
Dengan demikian, lanjut Khofifah, nantinya akan memberikan manfaat yang besar serta kepastian hukum bagi masyarakat pengguna lahan. Terlebih tahun ini provinsi Jatim mendapatkan kuota sebanyak 500.000 hektar kawasan perhutanan untuk bisa dimanfaatkan bagi perhutanan sosial.
“Karena akar masalahnya ternyata adalah kepemilikan kebun kopi. Yang sering terjadi konflik kepentingan ketika panen kopi, terdapat warga yang tidak mengelola kebun ikut memanen hasil kebun kopi,” ujarnya.
Dengan solusi tersebut, Khofifah yakin akan membawa kemaslahatan bagi masyarakat. Baik warga Kabupaten Jember maupun warga Kabupaten Banyuwangi.
“Maka penting bagi Perhutani untuk segera menarik data, dan peta dimana legalitas penggunaan lahan melalui sertifikat HGU atau hak hak pemilikan yang lain yang bisa memberi kepastian hukum. Sementara bisa menggunakan perjanjian sambil memproses status perhutanan sosial ke Kementerian KLHK,” katanya.
Menurut Khofifah, perseturuan warga itu karena adanya indikasi premanisme dari konflik yang muncul. Kondisi ini harus segera dihentikan sehingga tidak menjadi keresahan diantara kedua wilayah.
“Karena yang menimbulkan ketidak-tenangan di sana adalah adanya premanisme yang sering muncul pada musim panen. Potensi premanisme sering muncul di musim panen,” ujarnya.
Khofifah menegaskan agar Bupati kedua daerah bersama Forkopimda dan Forkopimcam dari kedua daerah bisa menghentikan premanisme secara permanen. Khofifah juga berpesan kepada Pemkab Jember untuk memberikan akses infrastruktur yang baik dari dan menuju desa Mulyorejo Kecamatan Silo. Dikarenakan akses menuju lokasi yang terjal membutuhkan infrastruktur agar kedepan bisa dijangkau lebih mudah.
Setelah kesepahaman tercapai, nanti Perhutani akan memastikan status kepemilikan lahan serta berikutnya bisa diajukan untuk masuk kawasan perhutanan sosial. Khofifah optimis bahwa ke depan tidak ada lagi konflik yang mengemuka baik di Jember maupun Banyuwangi.
“Alhamdulillah kedua belah pihak telah sepakat untuk saling menjaga kondusivitas wilayah, dan kedua belah pihak juga sepaham bahwa ke depan musyawarah mufakat akan dikedepankan dalam menyelesaikan masalah. Sehingga kedepan tidak terjadi konflik,” katanya. (Amal/Hasin)