Dijelaskan, tidak tercapainya target tentu ada kendala, kendalanya yaitu karena saat ini penyelenggaraan makan minum dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang melekat di dinas-dinas menurun. Yang awalnya nasi kotak saat ini dialihkan ke snack.
“Restoran yang dikenai pajak di Sampang ada 200 lebih, meliputi rumah makan berupa kantin, gathering dan restoran seperti rumah makan (RM) Asela,” pungkasnya. (Jamaluddin/Hasin)