Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 21 Jul 2022 14:51 WIB ·

Capaian PAD Sektor PBB Hingga Juli Masih 14 Persen


Capaian PAD Sektor PBB Hingga Juli Masih 14 Persen Perbesar

Dijelaskan, sistem penagihan melalui enyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kepada Camat, dari Camat disampaikan kepada kepala desa, dari desa ke masyarakat setempat. Masih banyak SPPT yang menggunakan nama pemilik yang lama, sementara tanahnya sudah dijual ke orang lain. Sehingga banyak objek pajak terutamanya di desa yang tidak jelas pemiliknya.

“Sistem penagihan menggunakan SPPT, untuk tunggakan dari tahun-tahun sebelumnya sudah tercantum, berapa besaran tagihan pokoknya dan berapa besaran dendanya,” imbuhnya.

“Kalau data masyarakat yang belum melunasi kami tidak hafal,” tutupnya.

Rinciannya target PAD sektor PBB di 14 Kecamatan:

  1. Kedungdung : Rp 670.510.866.
  2. Ketapang : Rp 780.474.847.
  3. Tambelangan : Rp 453.709.680.
  4. Karang Penang : Rp 490.282.294.
  5. Sampang : Rp 1.199.587.598.
  6. Robatal : Rp 429.346.288.
  7. Pangarengan : Rp 523.067.688.
  8. Jrengik : Rp 449.517.934.
  9. Sokobanah : Rp 742.236.957.
  10. Torjun : Rp 448.360.459.
  11. Sreseh : Rp 562.430.550.
  12. Camplong : Rp 1.195.305.391
  13. Banyuates : Rp 848.762.215.
  14. Omben : Rp 628.873.903.(Jamaludin/Hasin)
Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA