BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dari sejumlah organisasi kemahasiswaan di Kabupaten Bangkalan menggelar aksi solidaritas di depan Mapolres Bangakalan, Senin (18/04/2022).
Aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi mahasiswa di gedung DPRD Bangkalan pada tanggal 11 April lalu yang sempat terjadi kericuhan yang mengakibatkan sejumlah mahasiswa mengalami luka.
Koordinator aksi, Abdurrahman Wahid mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan adanya tindakan represif yang dilakukan oleh oknum kepolisian Bangkalan pada saat melakukan pengawalan aksi demonstrasi 11 April tersebut.
Menurutnya, tindakan tersebut tidak menggambarkan tugas pokok dan fungsi kepolisian seperti yang tercantum dalam pasal 13 UU nomor 2 tahun 2022.
“Tindakan itu juga melanggar protokol pengamanan penyampaian aspirasi di depan umum,” ujarnya.
Untuk itu, kata dia, pihaknya menuntut pihak Polres Bangkalan bertanggungjawab atas kejadian tersebut dan menjamin pengamanan aksi demonstrasi di Bangkalan selanjutnya tanpa tindakan represif.
“Kami juga minta Kapolres mengungkap dan menangkap oknum yang bertindak represif, serta memberikan sanksi yang sesuai untuk mencegah kejadian yang sama terulang kembali,” katanya.