SUMENEP, Lingkarjatim.com — Bupati Sumenep, Abuya Busyro Karim mengintruksikan perusahaan industri rokok, PT Tanjung Odi ditutup sementara selama 14 hari. Penutupan ini, karena 9 orang karyawan perusahaan tersebut positif Covid-19.
“Penutupan tanggalnya tetap hari ini,” kata Busyro ditemui media saar mengunjungi Kantor PT Tanjung Odi bersama Forkopimda Sumenep, Selasa (23/06).
Bupati menjelaskan, berdasarkan rapid test yang dilakukan perusahaan, ada 168 karyawan yang hasilnya reaktif. Namun, Pemkab Sumenep baru bisa melakukan swab test secara acak pada 20 orang. Hasilnya, 9 orang positif.
Buya menjelaskan, sisa karyawan yang reaktif itu, merupakan tanggungjawab perusahaan untuk melaksanakan swab test. Hal ini untuk memutus penyebaran Covid-19 di lingkungan perusahaan.
“Jadi sisanya itu perusahaan harus melakukan swab test,” ungkap Bupati Sumenep dan Mantan Ketua DPRD Sumenep dua periode tersebut.
Kata Busyro, selama penutupan, gudang produksi rokok itu akan dilakukan sterilisasi. Tujuannya, agar ketika karyawan kembali bekerja, kondisinya sudah bersih dan sehat.
Sementara itu, Pjs. Keuangan PT Tanjung Odi, Riki Cahyono mengatakan, pihak perusahaan akan mengikuti instruksi Bupati Sumenep tersebut. “Ini kan sudah instruksi, kami akan mengikutinya,” katanya.
Ia menjelaskan, saat akan kembali masuk kerja pasca libur beberapa waktu lalu, semua karyawan PT Tanjung Odi sudah dilakukan rapid tes. Yang hasilnya reaktif, sudah diistirahatkan untuk isolasi.
“Jadi yang bekerja hari ini, ini yang hasilnya tidak reaktif. Jadi bisa dipastikan mereka sehat semua,” tegasnya. (Abdus Salam)