SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor melantik Andjar Surjadianto sebagai Pj. Sekretaris Daerah, di kantor Pemkab jalan Gubernur Suryo, Kamis (12/05/2022) malam.
Masa jabatan Andjar Surjadianto sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah sudah habis. Lalu, oleh Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor, Andjar kembali dipercaya menduduki jabatan Sekretaris daerah dengan melantiknya sebagai Penjabat (Pj) Sekda Sidoarjo sampai 3 bulan ke depan.
Dalam aturannya, batas jabatan Plh. Sekda paling lama 3 bulan. Begitu pula dengan jabatan Pj. Sekda yang kini diemban Andjar. 3 bulan lamanya, jabatan Pj. Sekda akan diembannya. Setelah itu bupati Sidoarjo akan menetapkan Sekda Sidoarjo definitif melalui asesmen eselon II.