SAMPANG, Lingkarjatim.com – Memasuki bulan suci Ramadhan ditengah sebaran virus corona atau covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang bersama ulama dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sampang menggelar rapat koordinasi di Pendopo Agung Kota Sampang. Senin (20/04/20).
Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengatakan bahwa rapat tersebut menyimpulkan bahwa tidak ada pembatasan aktivitas selama menjalankan ibadah puasa, shalat tarawih, tadarus dan lainnya yang berhubungan dengan aktivitas keagamaan.
“Kami tetap ingin memberikan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat yang ingin melaksanakan kegiatan ibadah di bulan suci Ramadhan, sehingga hasil dari pertemuan tadi disepakati tidak ada larangan apapun,” katanya.
Tidak hanya itu, pihaknya mengaku memberikan perlakuan khusus bagi jamaah shalat tarawih yang akan memasuki kawasan masjid sebagai rumah ibadah, salah satunya dengan menjaga kondisi badan dalam keadaan steril, caranya yakni panitia menyediakan sarana cuci tangan, hand sanitizer dan kebutuhan lainnya.
“Jadi jamaah yang akan memasuki masjid harus melewati tahapan layanan awal kebersihan terlebih dahulu, langkah itu kami lakukan untuk bersam meminimalisir sebaran virus corona saat memasuki area masjid,” tambahnya.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada namun jangan panik apalagi menimbulkan kepanikan ditengah masyarakat luas, sehingga pelaksanaan kegiatan ibadah dapat berjalan dengan lancar.
“Meskipun tidak ada pelarangan melakukan kegiatan keagamaan di masjid, kami mengimbau agar masyarakat juga menjaga diri sendiri, keluarga dan lingkungan dari sebaran virus ini,” himbaunya. (Abdul Wahed)