SAMPANG, Lingkarjatim.com – Bupati Sampang H. Slamet Junaidi secara khusus menyambangi sejumlah kegiatan yang terkemas dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Sampang tahun 2021 tingkat Kecamatan untuk memastikan kegiatan yang bermuara dari usulan pemerintah tingkat desa mampu terakomodir hingga menjadi program prioritas pembangunan daerah.
“Tentunya kami ingin memastikan bahwa suara masyarakat yang terkumpul ditingkat desa bisa terfasilitasi oleh Pemkab Sampang, terutama di Kecamatan Pangarengan ini, kami melihat ada beberapa isu pembangunan yang cukup menarik perhatian, mulai dari pembangunan jembatan Serpang, Garam, budidaya ikan dan lainnya,” katanya.
Ia juga mengatakan, bahwa isu pembangunan Kecamatan Pangarengan, dalam aspek infrastruktur, apabila Jembatan Serpang selesai dibangun akses-akses perekonomian baru akan terbuka terutama bagi masyarakat Kecamatan dan Kecamatan Sreseh, maka proses jembatan yang menghubungkan dua desa tersebut harus dapat kita akselerasikan dengan pertumbuhan ekonomi pertumbuhan penduduk dan peningkatan pendapatan masyarakat di sekitar pembangunan jembatan.
“Ketersediaan infrastruktur berupa jembatan itu sangat diperlukan untuk mobilisasi masyarakat antar Kecamatan dan jalur lingkar selatan Kabupaten Sampang, sehingga dengan modernisasi sarana dan prasarana mampu meningkatkan perekonomian dan pendapatan masyarakat,” katanya.
Komoditas garam Pangarengan yang luar biasa besar wajib menjadi perhatian bagi dinas terkait agar pengelolaannya tepat sasaran dan mampu mengangkat perekonomian masyarakat. Maka harus ada keberpihakan kepada petani garam karena hal tersebut dianggap sangat penting.
“Mereka harus difasilitasi dan terfasilitasi oleh Pemkab Sampang agar hasil garamnya terjual secara adil dan proporsional karena selama ini pendapatan masyarakat di kecamatan Pangarengan mayoritas dari pertanian dan budidaya garam,” tambahnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa potensi hasil perikanan tambak di kecamatan Pangarengan seperti bandeng, udang, kepiting, dan Perikanan budidaya lainnya harus kita kelola dengan optimal agar membawa dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Semua ini tidak bisa dikembangkan kalau tidak ada ada campur tangan dari dinas dan pihak terkait terutama di bidang pemasaran hasil produk perikanan yang dilakukan oleh masyarakat,” imbuhnya.
“Pemerintah Kecamatan Pangarengan diharapkan mampu mendorong pencapaian program prioritas Pembangunan Daerah dengan tetap didukung oleh Pemerintah Desa,” harapnya.
Sekedar informasi, berdasarkan evaluasi pelaksanaan Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) tahun sebelumnya, PIK Kabupaten Sampang pada tahun 2021 dialokasikan sebesar Rp. 31.344.408.240.
dan Kecamatan Pangarengan mendapat alokasi PIK sebesar Rp. 1.131.596.813. (3,61 persen dari total PIK Kabupaten) yang difokuskan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur pedesaan.
(Abdul Wahed/*)