BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron menyatakan Kabupaten Bangkalan sebagai daerah darurat bencana non alam atau virus Corona melalui surat pernyataan dengan nomor surat 360/976/433.208 / 2020, Selasa (17/03).
Berdasarkan ketetapan WHO pada tanggal 11 Maret 2020, wabah virus Corona telah menjadi Pandemi Global. Oleh karena itu, Bupati mengintruksikan agar semua kegiatan dilaksanakan di rumah masing-masing, kecuali kegiatan yang mendesak.
Melalui surat pernyataan tersebut, Ra Latif juga menginstruksikan kepada seluruh satuan pendidikan, baik PAUD, TK, SD/MI, SMP/MTs, untuk belajar di rumah melalui home learning mulai Senin 16 Maret 2020 sampai dengan tanggal 28 Maret 2020.
Untuk teknis belajar dirumah akan dibuatkan SOP oleh Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama Bangkalan. Khusus bagi peserta didik yang mengikuti Ujian Sekolah, UNBK untuk tetap dilaksanakan.
Ra Latief juga tetap memberikan izin kepada peserta didik yang sakit untuk mengikuti Ujian Sekolah, UNBK susulan sesuai dengan jadwal pos Ujian Nasional.
Setelah menetapkan status darurat itu, Ra Latif menghimbau kepada masyarakat untuk menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat tidak terkecuali saat beribadah di tempat ibadah.
Pada saat melaksanakan ibadah agar membawa perlengkapan ibadah pribadi dan tidak terlalu lama berkumpul di tempat ibadah, serta menunda sementara seluruh kegiatan keagamaan yang melibatkan banyak orang, seperti Harlah, Imtihanan, atau pengajian umum.
Tak hanya itu, Ra Latif juga menginstruksikan kepada masyarakat Bangkalan untuk sementara waktu agar menunda seluruh kegiatan yang menghadirkan lebih dari 20 orang, termasuk menerima tamu dan setiap kegiatan yang dilaksanakan harus mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan SOP dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan.
Dalam surat pernyataan itu, Ra Latif juga menyampaikan, dalam upaya penanganan Darurat Bencana Non Alam, Pemerintah Kabupaten Bangkalan menyiagakan penuh fasilitas kesehatan.
Ra Latif juga menyatakan, Pemerintah Kabupaten bersama Forkompimda, instansi vertikal di daerah, organisasi keagamaan, pengasuh pondok pesantren dan seluruh kelompok masyarakat bersatu dalam pencegahan dan penanganan Darurat Bencana Non Alam dan Penanganan virus Corona tersebut.
Selain itu, Ra Latif juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Bangkalan untuk tetap tenang dan tidak panik secara berlebihan tetapi tentu tetap mengindahkan kewaspadaan dini agar tidak menimbulkan kegaduhan. (Moh Iksan)