SURABAYA – Lingkarjatim.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2022 di Gedung Negara di Surabaya, Kamis, 1 Desember 2022. Yang menarik, tersangka kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bangkalan sekaligus Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron, hadir dalam acara tersebut.
Abdul Latif Amin Imron hadir mengenakan celana hitam dengan kombinasi kemeja batik hijau dengan peci di kepala. Bahkan Latif turut menyaksikan langsung pidato peringatan HAKORDIA oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.
Namun, Latif enggan dikonfirmasi usai kegiatan. Ia langsung meninggalkan area kegiatan, menghindari awak media yang telah menunggunya.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri, juga enggan berkomentar soal kenapa Ra Latif tak kunjung ditahan, meski telah ditetapkan sebagai tersangka. Firli hanya memastikan bahwa Ra Latif pada saatnya akan dimintai pertanggungjawaban di Pengadilan.
“Pada saatnya nanti akan kami umumkan setelah tersangka tersebut kami lakukan pemanggilan, penangkapan, penahanan,” kata Firli.
Firli beralasan, Ra Latif tak ditahan karena masih dalam proses pendalaman pemeriksaan oleh penyidik KPK. Ia menyebut KPK bekerja profesional dan terbuka dalam semua perkara, tak terkecuali kasus yang menjerat Bupati Bangkalan Madura itu.
“Terkait beberapa perkara yang ditangani KPK, pada saatnya KPK akan sampaikan siapa saja tersangka, karena tersangka ini adalah seseorang yang karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti yang cukup yang patut diduga sebagai pelaku tindak pidana,” katanya. (Amal/Hasin)