BANGKALAN, lingkarjatim.com – Bupati Bangkalan Abdul Latief Amin Imron membentuk Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah Syarifah Ambami Rato Abu (Syamrabu).
Dewan pengawas ini beranggotakan 5 orang. Mereka merupakan pensiunan pegawai negeri, praktisi kesehatan, PNS aktif juga ada perwakilan ormas keagamaan.
Mantan Sekda Bangkalan SAD Syaiful Jamal, ditunjuk sebagai ketua DPRS. Anggotanya adalah Kepala Perizinan Bangkalan Eko Setiawan, Ketua PCNU Bangkalan KH Makky Nasir serta dua praktisi kesehatan dari Kota Surabaya, Achmad Prihadi dan Abdul Aziz.
KH Makki Nasir membenarkan penunjukan dirinya sebagai dewan pengawas rumah sakit. “SKnya turun bulan ini, tapi saya lupa tanggalnya,” kata Ketua PCNU Bangkalan itu.
Menurut Ra Makki, tugas pokok dewan pengawas adalah membuat laporan ke kepala daerah tentang kinerja rumah sakit secara berkala. Juga memberi masukan ke manajemen rumah sakit tentang apa saja yang perlu diperbaiki untuk meningkatkan pelayanan.
“Kalau ada keluhan, bisa disampaikan ke dewan pengawas,” ujar dia.
Agar keberadaan DPRS diketahui masyarakat, salah agenda DPRS dalam waktu dekat yaitu mengadakan pertemuan dengan tokoh masyarakat dan juga organisasi masyarakat.
Wakil Direktur RSUD Syamrabu dr Farhat Suryaningrat membenarkan ihwal pembentukan dewan pengawas rumah sakit itu. Menurut dia, keberadaan dewan pengawas merupakan amanat undang-undang. Namun baru dibentuk karena dalam masa pengajuan akreditasi.
“Dewan pengawas inilah yang akan mengevaluasi dan menilai kinerja rumah sakit Bangkalan,” kata dia. (M. Aldo)