Perwakilan Aliansi LSM Jawa Timur, Syibro mengatakan, aksi besar-besaran yang direncanakan bersama 18 LSM itu sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama aktivis yang memperjuangkan keadilan dan keselamatan uang negara.
“Kami sudah berkkordinasi dengan sejumlah LSM dan Ormas Jatim dan kami sepakat untuk melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Disdik Provinsi Jawa Timur pada hari Rabu dan Kamis tanggal 21dan 22 Juni 2023 mendatang,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (19/06/2023).
Selain itu, Syibro juga mengatakan, selain menyikapi terkait penangkapan 7 Aktivis Jaka Jatim, aksi yang akan dilakukan selama dua hari itu untuk mempertegas bahwa para aktivis akan terus mengawal dugaan kasus korupsi tersebut apapun konsekuensinya.
“Jadi, dibebaskan atau tidak 7 Aktivis itu, kami sepakat untuk tetap melakukan aksi, karena fokus kita tetap pengawalan terhadap kasus korupsi,” ucapnya. (Moh. Ikhsan/Hasin)